• Breaking News

    Find Us on Facebook

    Rabu, 25 Oktober 2017

    Penyebar Video Mesum Diancam Pidana


    NEWS TERKINIPolisi hingga kini masih menyelidiki peredaran video mesum yang diduga melibatkan eks mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Polisi mengimbau agar pengguna media sosial tidak menyebar luaskan video tersebut.

    "Kami imbau agar dihapus saja, karena bisa kena pidana kalau netizen ikut menyebarkan itu melalui media sosial," imbau Kanit Reskrimsus Polresta Depok AKP Firdaus di Kampus UI, Depok, Kamis (26/10/2017). Agen Poker Online Terpercaya

    Firdaus menegaskan, bagi natizen yang tetap nekat menyebarkan, bisa dikenakan pasal berlapis yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Pornografi dengan hukuman 6 hingga 12 tahun penjara.

    "Karena di UU ITE nya juga yang menyebarkan pornografi juga kena pidana. Makanya kami minta jangan disebar bagi yang mempunyai videonya," tandas Firdaus. Bandar Poker

    Sementara, Humas UI Egia Tarigan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa salah satu pemeran adegan mesum tersebut bukan lagi mahasiswa UI.

    "Setelah melakukan pengecekan, maka dapat kami sampaikan bahwa nama yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI sebagaimana tercantum di berbagai judul video," kata Egia. Agen Poker Online

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    fashion

    Beauty

    Travel